5 jenis laporan keuangan

5 jenis laporan keuangan ~  Ada beberapa jenis laporan keuangan yang umumnya dibuat oleh perusahaan, di antaranya:

  1. Laporan laba-rugi: menunjukkan pendapatan, biaya, dan laba bersih perusahaan selama periode tertentu.
  2. Neraca: menunjukkan aset, kewajiban, dan ekuitas perusahaan pada suatu tanggal tertentu.
  3. Laporan arus kas: menunjukkan sumber dan penggunaan dana perusahaan selama periode tertentu.
  4. Laporan perubahan ekuitas: menunjukkan perubahan ekuitas perusahaan selama periode tertentu.
  5. Laporan perubahan posisi keuangan: menunjukkan perubahan posisi keuangan perusahaan selama periode tertentu.

Laporan keuangan dibuat oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan informasi keuangan bagi para pemangku kepentingan perusahaan, seperti pemegang saham, kreditur, pajak, dan regulator. Laporan keuangan juga dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan dan membandingkannya dengan perusahaan lainnya.

Karakteristik laporan keuangan yang baik adalah:

  1. Akurat: menggambarkan kondisi keuangan perusahaan secara benar dan tepat.
  2. Relevan: menyajikan informasi yang berguna bagi para pemangku kepentingan perusahaan.
  3. Reliabel: menjamin bahwa informasi yang disajikan dapat dipercaya dan dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan.
  4. Komparatif: memungkinkan perbandingan antara periode sebelumnya dan periode saat ini.
  5. Terperinci: menyajikan informasi secara rinci dan detail sehingga dapat dipahami dengan mudah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "5 jenis laporan keuangan"

Post a Comment